28 Maret 2009


PERHIMPUNAN ST. CAROLUS
selaku Pendiri Dana Pensiun Sint Carolus

Perhimpunan St. Carolus didirikan dengan anggaran dasar yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Jenderal No. 37 tanggal 6 Juli 1917, diumumkan dalam Javasche Courant tanggal 31 Juli 1917 No. 61 dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagaimana dimuat dalam Akta No. 51, dibuat di hadapan H. Limanow, Notaris di Jakarta pada tanggal 18 Mei 1960 dalam rangka mengelola Rumah Sakit Katolik pertama di Indonesia bersama- sama dengan Suster-Suster Cinta Kasih St. Carolus Borromeus.

Dalam menjalankan karyanya Perhimpunan St. Carolus mempunyai unit operasional yaitu PELAYANAN KESEHATAN ST. CAROLUS